Advanced Search
Hits
23988
Tanggal Dimuat: 2014/06/23
Ringkasan Pertanyaan
Jika misalnya ada orang membunuh . berbuat jahat, lalu dia ditindak oleh pihak berwajib / polisi lalu dihukum (penjara). Apakah nanti di akhirat dia tetap mendapat hukuman oleh Allah?
Pertanyaan
Jika misalnya ada orang membunuh . berbuat jahat, lalu dia ditindak oleh pihak berwajib / polisi lalu dihukum (penjara). Apakah nanti di akhirat dia tetap mendapat hukuman oleh Allah?
Jawaban Global
Salah satu hikmah hukuman-hukuman duniawi dan pelaksanaan hukuman itu adalah untuk mengajar pelakunya dan merealisasikan kedamaian serta ketentraman di tengah masyarakat.
Nah, apabila seseorang, setelah melakukan pelbagai tindak kriminal dan menanggung hukuman duniawi, bertaubat, dengan memperhatikan apa yang disebutkan dalam riwayat-riwayat para maksum, Allah Swt sesuai dengan rahmaniyah dan rahimiyyah-Nya akan melupakan hukuman-hukuman bagi orang itu di akhirat. Namun apabila seorang pelaku melakukan pelbagai tindak kriminal dan kejahatan sedemikian sehingga badannya tidak mampu menahan hukuman-hukuman yang setimpal dengan kejahatannya atau ia tidak menyesal atas perbuatan-perbuatan jahat yang telah dilakukan dan tidak menyiapkan ruang untuk menerima rahmat Ilahi, maka bukan saja hukuman duniawi yang bakalan ia terima dan pengganti hukuman ukhrawi, tetapi juga mendapatkan hukuman di akhirat bahkan lebih pedih dan keras dari apa yang pernah ia terima di dunia.
 
Jawaban Detil
Hukum-hukum dan instruksi-instruksi Ilahi tidak hanya menyoroti sisi-sisi ukhwari saja, melainkan di samping pandangan menyeluruh terhadap kehidupan ukhrawi, tatkala penetapan dan penyampaian hukum dari Allah Swt, kehidupan duniawi manusia juga telah dipertimbangkan baik dari skala personal atau sosial. Dengan pendekatan ini, lahirlah hukum syariat; karena kehidupan dunia manusia berbeda dengan kehidupan satwa-satwa merupakan sebuah kehidupan transaksional dan sosial dimana segala macam keonaran di tengah masyarakat dapat berpengaruh pada pelaksanaan tugas-tugas personalnya.
Dengan demikian, Allah Yang Mahabijaksana dan Mahamengetahui, untuk menata hubungan-hubungan sosial juga telah mempertimbangkan aturan-aturan seperti hukum-hukum kisas, hudud, diyat, penjara dan lain sebagainya yang ditetapkan untuk menghukum orang yang melakukan tindak kejahatan dan menjadi pelajaran bagi orang lain sebagaimana Allah Swt menyatakan dalam firman-Nya terkait dengan qisas:
«وَ لَکُمْ فِی الْقِصاصِ حَیاةٌ یا أُولِی الْأَلْبابِ لَعَلَّکُمْ تَتَّقُونَ»
“Dan dalam kisas itu terdapat (jaminan kelangsungan) hidup bagi kamu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah [2]:179)
Nah sekarang pertanyaan yang mengemuka di sini adalah apabila hukuman-hukuman yang telah ditetapkan syariat dilaksanakan di dunia ini, apakah pelaku tindak kejahatan juga tetap akan mendapatkan hukuman kelak di akhirat akibat kejahatan dan kriminal itu? Dalam menjawab pertanyaan ini kita akan bercermin pada ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang berbicara tentang masalah ini.
Terdapat beberapa ayat dalam al-Quran yang berbicara tentang sebagian dosa yang menunjukkan tidak mencukupinya azab duniawi dan sebagai bandingannya sesuai sebagian riwayat; azab ukhrawi menafikan hukuman-hukuman duniawi bagi seseorang yang melakukan tindak kejahatan.
  1. “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka akan memperoleh siksa yang besar.”[1] Kecuali sebelum pelaksanaan hukuman mereka bertaubat sebagaimana kelanjutan dari ayat ini, Allah Swt berfirman, “Kecuali orang-orang yang bertobat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[2] Tentu saja taubatnya hanya berpengaruh pada gugurnya hak Allah Swt. Adapun hak manusia (haqqunnas) ia tidak akan gugur tanpa adanya kerelaan dari pemiliknya.[3]
Karena itu, sebagian mufassir berpendapat, “Dari ayat ini dapat disimpulkan bahwa bahkan pelaksanaan sebagian hukuman-hukuman ini tidak menjadi penghalang pelaksanaannya di akhirat kelak dan menggugurkan pandangan yang menyatakan[4] pelaksanaan hukuman akan menghilangkan (efek) maksiat-maksiat.”[5]
  1. “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”[6]
Menurut pendapat ahli tafsir, yang dimaksud azab duniawi menyinggung tentang hukuman-hukuman syariat dan reaksi-reaksi sosial, serta pengaruh-pengaruh negatif personal yang akan mereka dapatkan di dunia ini sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jahat itu. Di samping itu, terjauhkannya mereka dari kesyahidan dan gigihnya mereka melakukan perbuatan fasik serta terbongkarnya kedok mereka merupakan efek-efek duniawi perbuatan itu. Adapun azab pedih yang menantikannya di akhirat kelak adalah jauh dari rahmat Allah, mendapatkan murka Allah dan dilemparkan ke dalam api neraka.[7]
  1. Ayat, “Dengan menyombongkan diri dan tidak memperdulikan (firman Allah) supaya menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat Kami merasakan kepadanya azab neraka yang membakar.”[8]
Pada ayat ini juga, Allah Swt menjanjikan azab di dunia bagi orang-orang yang menyesatkan manusia dari jalan kebenaran yaitu membunuh dan mencela mereka, di samping itu juga azab di akhirat yaitu neraka jahanam.[9]
  1. Imam Ali As bersabda, “Allah Swt Mahabesar untuk mengazab seseorang di dunia kemudian mengazabnya kembali di akhirat.”[10]
  2. Imam Baqir As ditanya tentang seseorang yang telah dirajam bahwa apakah ia juga akan mendapat hukuman di akhirat? Imam Baqir As menjawab, “Allah Swt Mahabesar untuk kembali mengazabnya di akhirat.”[11]
 
Dari sekumpulan ayat dan riwayat ini dapat dikatakan bahwa masing-masing dua kelompok boleh jadi menyoroti satu sisi persoalan atas apa yang sebenarnya terjadi. Jelasnya, di antara orang-orang yang telah bertobat setelah menerima hukuman-hukuman duniawi dan dengan mengerjakan perbuatan-perbuatan baik untuk menebus apa yang dulu dikerjakannya, mereka yang bertaubat atau kejahatan mereka sedemikian serius sehingga dunia dan badan duniawinya, tidak dapat layak untuk menerima pelaksanaan sempurna hukuman-hukuman, kita berbeda pendapat bahwa kelompok pertama, ia tidak lagi akan menerima hukuman-hukuman di akhirat.[12] Namun kelompok kedua, berpendapat bahwa ia layak menerima hukuman yang lebih berat di akhirat.  Karena pada sebagian hal, menentukan kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan pada dasarnya tidak mungkin dapat dilakukan dan bahkan dengan asumsi kerugianya dapat diukur, maka tiada hukuman yang setimpal yang dapat ditemukan di dunia untuknya. Karena setiap kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat di samping efek material yang tidak sesuai yang dapat digambarkan bagi semua, efek merugikan secara psikologis dan non kasat mata bagi orang yang menderita dan keluarganya bahkan bagi masyarakat tidak dapat diukur dan dinilai dengan salah satu nilai hukum dan ilmiah sehingga hukuman-hukuman setimpal dapat ditentukan untuknya. Bagaimana kerugian-kerugian yang diderita dari puluhan pencurian, puluhan pemerkosaan atau pembunuhan, membuat orang-orang kecanduan dan lain sebagainya dapat dihitung? Apakah ia dapat dipancung ribuan kali? Atau dua tahun di penjara? Oleh itu, hukuman-hukuman duniawi dalam banyak hal tidak dapat menggantikan hukuman akhirat, meski pada sebagian hal dapat mengurangi hukuman yang akan diterima. [iQuest]
 

[1]. (Qs. al-Maidah [5]:33)  
«إِنَّمَا جَزَاء الَّذِینَ یُحَارِبُونَ اللّهَ وَ رَسُولَهُ وَیَسْعَوْنَ فِی الأَرْضِ فَسَادًا أَن یُقَتَّلُواْ أَوْ یُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَیْدِیهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ یُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِکَ لَهُمْ خِزْیٌ فِی الدُّنْیَا وَ لَهُمْ فِی الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِیمٌ»
[2]. (Qs. al-Baqarah [2]:34)  
«إِلاَّ الَّذینَ تابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا عَلَیْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحیمٌ»
[3]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jil. 4, hal. 362, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Pertama, 1374 S.  
[4]. Abu Hudzail al-Allaf Mu’tazili salah seorang teolog Ahlusunnah.
[5]. Tafsir Nemuneh, jil. 4, hal. 362; Muhammad bin Ali Syarif Lahiji, Tafsir Syarif Lahiji,  Riset oleh Mir Jalaluddin Husiani Armawi, jil. 1, hal. 649, Daftar Nasyr Dad, Tehran, Cetakan Pertama, 1373 S.  
[6]. (Qs. al-Nur [24]:19)  
«إِنَّ الَّذِینَ یُحِبُّونَ أَن تَشِیعَ الْفَاحِشَةُ فِی الَّذِینَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِیمٌ فِی الدُّنْیَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ یَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ»
[7]. Tafsir Nemuneh, jil. 14, hal. 404; Mulla Fathullah Kasyani, Tafsir Minhâj al-Shâdiqin fi Ilzâm al-Mukhâlifin, jil. 6, hal. 264-265, Tehran, Kitabpurusyi Muhammad Hasan Ilmi, 1336 S; Tafsir Syarif Lahiji, jil. 3, hal. 269; Sultan Muhammad Gunaabadi, Tafsir Bayân al-Sa’âdah fi Maqâmah al-‘Ibâdah, jil. 3, hal. 112, Beirut, Muassasah al-A’lami lil Mathbu’at, Cetakan Kedua, 1408 H.  
[8].   (Qs. al-Hajj [22]:9)
«وَ مِنَ النَّاسِ مَن یُجَادِلُ فِی اللَّهِ بِغَیْرِ عِلْمٍ وَ لَا هُدًى وَ لَا کِتَابٍ مُّنِیرٍ - ثَانِیَ عِطْفِهِ لِیُضِلَّ عَن سَبِیلِ اللَّهِ لَهُ فِی الدُّنْیَا خِزْیٌ وَ نُذِیقُهُ یَوْمَ الْقِیَامَةِ عَذَابَ الْحَرِیقِ»
[9]. Majma’ al-Bayân, jil. 7, hal. 116; Muhammad Jawad Najafi Khomeini, Tafsir Âsân, jil. 13, hal. 51, Intisyarat Islamiyah, Tehran, 1398 H.  
[10]. Hasan bin Ali Ibnu Syu’bah al-Harrani, Tuhaf al-‘Uqul ‘an Âli al-Rasul (Shallallahu ‘alaihi wa Alihi), Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, hal. 214, Qum, Daftar Intisyarat Islami, Cetakan Kedua, 1404 H.  
«مَا عَاقَبَ‏ اللَّهُ‏ عَبْداً مُؤْمِناً فِی هَذِهِ الدُّنْیَا إِلَّا کَانَ أَجْوَدَ وَ أَمْجَدَ مِنْ أَنْ یَعُودَ فِی عِقَابِهِ یَوْمَ الْقِیَامَة»
[11]. Muhammad bin Yakub Kulaini, al-Kâfi, Riset dan edit oleh Ali Akbr Ghaffari dan Muhammad Akhundi, jil. 2, hal. 443, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Keempat, 1407 H.  
[12]. Muhammad Saleh Ibnu Ahmad Sarwi Mazandarani, Syarh al-Kâfi (al-Ushul wa al-Raudhah), Riset dan edit oleh Abu al-Hasan Sya’rani, jil. 10, hal. 169, al-Maktabah al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Pertama, 1382 H. Muhammad Baqir Majlisi, Mir’at al-Uqul fi Syarh Akhbâr Ali al-Rasul, Riset dan edit oleh Sayid Hasyim Rasuli, jil. 11, hal. 333, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Kedua, 1404 H; Muhammad Baqir Majlisi, Haq al-Yaqin, hal. 612, Tehran, Intisyarat Islamiyah, Tanpa Tahun.
 
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Bagaimanakah kelak peran kaum perempuan pada pemerintahan Wali Ashr (Ajf)?
    10424 Teologi Lama 2009/08/13
    Dengan pengutusan Nabi Saw dan penyebaran Islam, di samping menciptakan perubahan besar pada dunia di masanya hingga kini, juga meninggikan kedudukan dan derajat serta peran wanita di keluarga dan masyarakat, sedemikian sehingga tingkatan tersebut tidak dapat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
  • Bagaimana pandangan Islam terkait dengan kebebasan berpikir dan berpendapat?
    35442 Teologi Lama 2010/02/18
    Potensi paling asasi manusia yang harus dibina dan ditumbuh-kembangkan adalah potensi berpendapat dan jelas bahwa pembinaan potensi ini memerlukan kebebasan berupa tiadanya halangan, rintangan dan hambatan yang menghadang dalam menyatakan dan menyampaikannya.Dalam pandangan Islam, seorang Muslim memiliki hak dan bahkan harus berpikir ...
  • Apa dasar-dasar teologi Mahdawiyat?
    6982 Teologi Lama 2009/09/22
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apa batasan dan kriteria keharaman dan kenajisan minuman beralkohol menurut fikih Ja’fari?
    14021 Hukum dan Yurisprudensi 2009/08/17
    Alkohol putih dan medis yang merupakan alkohol murni dan banyak digunakan pada praktik-praktik kedokteran adalah suci. Kecuali alkohol tersebut diambil dari khamar atau bir dimana dalam hal ini alkohol tersebut adalah najis. Adapun bahan pembersih yang lainnya yang mengandung alkohol dan banyak digunakan pada pusat-pusat medis adalah suci. Demikian ...
  • Apakah makan hingga kenyang akan menyebabkan penyakit kusta?
    7364 Dirayah al-Hadits 2013/08/12
    Redaksi riwayat sebenarnya yang dikemukakan dalam pertanyaan adalah: «عَنْ أَبِی عَبْدِ اللَّهِ (ع) قَالَ الْأَکْلُ عَلَى الشِّبَعِ یُورِثُ الْبَرَصَ» Diriwayatkan dari Imam Shadiq As yang bersabda, “Makan dalam kondisi kenyang akan menimbulkan penyakit kusta.”[1] Sebagaimana yang Anda ...
  • Apa itu Makam Ibrahim dan apa maksudnya?
    27988 Teologi Lama 2012/06/20
    Makam Ibrahim adalah salah satu dari tanda-tanda kebesaran Tuhan di Makkah; karena di tempat itulah Nabi Ibrahim As berdiri. Mengenai penafsiran dan makna makam Ibrahim, sebagian berkeyakinan bahwa "seluruh haji" adalah makam Ibrahim. Sebagian memahami bahwa makam Ibrahim adalah 'Arafah, Masy'ar al-Haram, dan 3 Jamarat ...
  • Apa yang dimaksud dengan marjaiyyah dan taklid? Bukankah taklid (meniru-niru) sebuah perbuatan yang tercela?
    7745 Hukum dan Yurisprudensi 2010/10/21
    Marjaiyyah bermakna (sebuah institusi yang) mengeluarkan fatwa dan merupakan satu terma teknis fikih.  Kebalikan dari makna ini adalah taklid. Dalam terma fikih taklid adalah merujuknya seorang non-ahli, pada satu persoalan keahlian, kepada seorang ahli dan spesialis yang dalam hal ini adalah marja taklid. Mengingat bahwa seorang non-ahli harus ...
  • Bagaimana saya dapat melakukan istikhârah dengan menggunakan al-Qur’an? Dengan kata lain, bagaimana saya dapat memahami makna ayat-ayat tatkala melakukan istikhârah dengan menggunakan al-Qur’an?
    10509 Tafsir 2011/11/13
    1.      Salah satu jenis istikhârah yang paling umum digunakan masyarakat adalah istikhârah dengan menggunakan al-Qur’an yang memiliki ragam metode: Metode Pertama: Anda mengambil al-Qur’an dan membaca doa berikut ini, “Tuhanku! Aku melakukan istikhârah dengan kitab-Mu dan bertawakkal kepada-Mu. ...
  • Apakah dilarang menyembelih hewan yang sedang naik syahwatnya?
    8861 Dirayah al-Hadits 2014/05/08
    Dalam Fikih Syiah terkait dengan masalah sembelih hewan tidak disebutkan adanya syarat bahwa syahwat hewan itu dapat dikendalikan atau tidak sedang naik syahwatnya. Syarat ini tidak termasuk sebagai salah satu syarat untuk menyembelih hewan.[1] Karena itu, apabila seekor hewan yang sedang naik syahwatnya disembelih ...
  • Pada tahun berapa nuzul al-Quran berakhir?
    17453 Ulumul Quran 2015/04/18
    Terdapat perbedaan dalam riwayat-riwayat yang menerangkan tentang surat terakhir yang turun kepada Nabi Muhammad Saw. Dalam sebagian riwayat, surat yang terakhir turun bagi Nabi Saw adalah surahl-Nashr dan dalam riwayat yang lain surah Baraat (surah al-Taubah) merupakan surah terakhir. Dan pada sebagian riwayat yang lainnya lagi ayat 281 surah ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259866 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245626 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229529 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214323 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175624 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171006 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167422 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157491 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140340 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133557 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...